Dugaan Penganiayaan oleh SAD, Wakil Ketua Koperasi Kelapo Mandiri Tempuh Jalur Hukum

Avatar
Sejumlah warga yang diduga Suku Anak Dalam (SAD) terlibat adu mulut dengan Wakil Ketua Koperasi Kelapo Mandiri di areal perkebunan sawit PT Adilmulya Palmo Lestari, Batanghari.(INJ/Ist)

BATANG HARI – Wakil Koperasi Kelapo Mandiri, MH. Fahmi Lubis, S.Psi (44), melaporkan puluhan Suku Anak Dalam (SAD) ke Polsek Maro Sebo Ulu, Kamis (14/8/2025). Laporan tersebut dilayangkan karena dirinya diduga mengalami upaya penganiayaan dengan senjata tajam oleh kelompok SAD di areal PT Adilmulya Palmo Lestari (APL).

Fahmi menjelaskan, insiden terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB saat ia memimpin briefing bersama mandor dan asisten di afdeling 7 Blok H 33 PT APL. Pertemuan tersebut membahas maraknya pencurian buah sawit di area perkebunan. Sekitar satu setengah jam kemudian, sekelompok SAD yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dewasa melintas di lokasi.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tebo Jadi Pembina Upacara di Sejumlah Sekolah, Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas

Beberapa saat setelah melintas, kelompok tersebut kembali mendekati Fahmi dan langsung melontarkan kata-kata kasar. “Ini tanah kami Suku Anak Dalam, bukan tanah PT. Ngapo ngelarang-ngelarang kami ngambek buah,” ujar Fahmi menirukan ucapan salah satu anggota SAD saat memberikan keterangan kepada penyidik.

Baca Juga :  Sukses Gelar Yudisium Ke VII Tahun 2024, Rektor UNISBA : Jangan Berpuas Diri Dengan Capaian Saat ini

Tidak hanya mencaci maki, kelompok tersebut juga berusaha mengambil kacamata milik Fahmi. “Aku pecahkan kaco mato kau ni,” kata salah satu anggota SAD, yang kemudian dibalas Fahmi dengan penegasan bahwa tindakan tersebut bukanlah cara yang tepat untuk menyelesaikan masalah.

Baca Juga :  Kejati Jambi Tahan Komisaris Utama PT PAL dalam Kasus Kredit Fiktif Rp105 Miliar

Ketegangan semakin memuncak ketika beberapa orang dari kelompok SAD berupaya menganiaya Fahmi menggunakan senjata tajam, seperti parang dan tojok dan Kayu. Aksi tersebut berhasil dihindari dengan bantuan dua saksi, Hayat dan Kapi, meskipun sejumlah anggota kelompok SAD sempat memukul Fahmi hingga menyebabkan memar di tubuh dan wajah, serta robek bajunya terkena benda tajam