Bupati dan Wabup Tebo Hadiri Paripurna DPRD Bahas Ranperda APBD-P 2025 dan RPJMD 2025–2029

Avatar
penyerahan dokumen Ranperda oleh Bupati Tebo kepada pimpinan DPRD sebagai tanda dimulainya proses pembahasan secara formal di lembaga legislatif.(INJ/Ist)

TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo menyampaikan Nota Pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo, Selasa (8/7/2025). Ranperda tersebut meliputi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta RPJMD Kabupaten Tebo Tahun 2025–2029.

 

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD ini dihadiri langsung oleh Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M. dan Wakil Bupati Nazar Efendi, S.E., M.Si. Kehadiran keduanya menjadi bentuk komitmen Pemkab Tebo dalam merumuskan arah pembangunan yang terukur dan partisipatif.

Baca Juga :  Agus-Nazar Hadiri Pesta Perak Keluarga Besar Turnip

 

Dalam sambutannya, Bupati Agus Rubiyanto menjelaskan bahwa Ranperda APBD-P 2025 disusun sebagai upaya penyesuaian anggaran terhadap kondisi dan kebutuhan riil masyarakat. Sementara RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi pedoman pembangunan lima tahunan yang selaras dengan visi misi daerah.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tebo Hadiri Pertemuan Bersama Komisi V DPR RI di Rumah Dinas Gubernur Jambi

 

Rapat turut dihadiri Ketua DPRD Tebo, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Tebo. Suasana rapat berlangsung tertib dan kondusif.

Baca Juga :  MoU Kejaksaan dengan Pemda se-Jambi, Bupati Tebo: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

 

Selanjutnya, kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama pihak eksekutif sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditentukan.

 

Pemkab Tebo berharap pembahasan berjalan lancar dan mendapat dukungan dari semua pihak, demi terwujudnya Kabupaten Tebo yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.***