Prihatin Dengan PKL Merangin, Dewan Pertanyakan Retribusi

Avatar

MERANGIN – Pasca penertiban PKL, relokasi ke tempat baru masih jalan ditempat. Prihatin dengan PKL Merangin, DPRD bakal panggil OPD terkait.

 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Merangin, Herman Effendi menjawab wartawan diruang kerjanya. Bilangnya, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dijalankan pemkab tidak hanya visi misi, tapi juga pada dampaknya.

 

“Kita melihat sejauh mana programnya berjalan, kita juga melihat kondisi dibawah, keluhan masyarakat,” katanya.

 

Bagaimana keberadaan lapak PKL yang disediakan tenda itu, belum diketahui dari mana asal dananya. Berdasarkan pantauan dewan, dana untuk tenda itu mengunakan dana pihak ketiga.

 

“Menyediakan payung-payung tenda ini, masih memakai dana pihak ketiga 3. Artinya ada orang diluar sistem pemerintahan,” katanya.

Baca Juga :  Pentas Seni P5 dan Pelepasan Siswa Kelas III SMP Negeri 43 Merangin

 

Sementara dari sisi PKL, Bong Fendi sapaan akrab Herman Effendi mendengar keluhan PKL yang keberatan atas retribusi yang ada. PKL yang telah menganggur 2 bulan setelah penertiban, harus menyiapkan dana 6 juta rupiah.

 

Hal ini terbukti hingga Selasa (3/6/2025) dari 23 tenda hanya terisi 7 tenda saja setelah sepekan diresmikan bupati Merangin. Padahal, ada 29 PKL yang ditertibkan dari lokasi di Pasar Baru ke Pasar Rakyat.

 

Beratnya beban PKL yang dipungut 6 juta plus retribusi lain, membuat prihatin dengan PKL Merangin. Masalahnya, dewan tak bisa bertindak lantaran dana tenda itu belum jelas.

Baca Juga :  Kodim 0420/Sarko Gelar Bazar Ramadhan, Wujud Kepedulian TNI terhadap Masyarakat

 

“Kalau APBD, kita minta bupati turun harga sewanya. Karena memang kejelasan tenda ini tidak tau milik siapa? Kami bingung mengajukan permohonan dengan siapa?,” katanya.

 

Karena itu, dengan masalah PKL itu pemerintah dan dewan seharusnya bisa duduk bersama mencari solusinya.

 

“Kenapa ini harus dilakukan? Karena selama masa uji coba ini, setidaknya kasihlah gratis. Dengan gratis, mungkin 1 bulan,” katanya.

 

Hal ini tentunya, membantu PKL mengumpulkan modal ditengah pasar yang baru dibangun, dan belum diketahui luas masyarakat.

 

“Dengan uji coba 1-2 bulan gratis ini, bagaimana pedagangnya, atau bagaimana melihat kondisi putaran keuangan di tenda-tenda yang disiapkan,” katanya.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Silaturahmi dengan Bapas Jambi, Pembimbingan Klien Bapas Jadi Fokus

 

Dewan berharap, solusi ini segera berjalan. Bagaimana masalah pembiayaan, retribusi hingga parkir. Karena itu, dewan akan panggil OPD terkait.

 

Pemkot Kota Jambi sendiri, merelokasi 450 PKL dengan memberikan subsidi gratis sewa selama 6 bulan.

 

Selain itu, yang menjadi gunjingan publik adalah foto dan jargon pemerintah dalam tenda, tapi tanpa kontribusi atau subsidi. Toh PKL yang membayar tenda tersebut.

 

“Lucu. Kenapa pakai foto bupati, tapi tenda dibayar pedagang sendiri. Seolah-olah bupati yang memberikan tenda, tapi PKL menjerit,” sebut Yusman, warga Bangko.

 

Ia berharap, bupati mengunakan perasaan, mendengarkan jeritan PKL, bukan memanfaatkan seperti ini.***

You cannot copy content of this page