KPU Tanjab Timur Resmi Tetapkan Dilla – Muslimin Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2030

Avatar

TANJAB TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur memastikan tidak ada sengketa terkait hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Jambi 2024.

Kepastian tersebut tercapai setelah KPU menerima surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengukuhkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati  terpilih untuk periode 2025-2030

Dengan keputusan ini, KPU Tanjab Timur melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024.

Baca Juga :  Wartawan Tebo Kecewa, Kecam Larangan Liputan oleh Sekda

Rapat tersebut digelar di aula KPUD pada Kamis (9/1/2025), yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

 

Ketua KPU kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rapat pleno mengumumkan bahwa pasangan Dillah – Muslin sah terpilih sebagai Bupati dan wakil Bupati Tanjung Jabung Timur

Penetapan ini didasarkan pada hasil pemungutan suara pada 27 November 2024, di mana pasangan nomor urut 02 , Hj Dilla Hich dan Muslimin Tanja berhasil meraih suara terbanyak, yaitu 56, 63%

Baca Juga :  Dukung Penuh Kontingen Pesparawi Jambi Menuju Papua, Gubernur Al Haris Anggarkan Rp 500 Juta

 

KPU Tanjung Jabung Juga mendapatkan salasatu penyelenggara pemilu dalam ketegori terbaik dikaranakan tidak adanya seketa pilkada pada tahun 2024, hal ini disampikan lansung oleh Ibu khodijatul Qubro, ketua KPU Tanjab Timur.

Baca Juga :  Pj Bupati Tebo, H. Varial Adhi Putra, Meraih Penghargaan Bergengsi dari Densus 88

 

Acara rapat pleno ini dihadiri oleh sejumlah tamu penting, dan partai pengusul, ketua Bawaslu Tanjung Jabung Timur beserta jajaran

Selain itu, turut hadir pula ketua KPU Tanjab Timur, jajaran Forkopimda Jambi, dan para undangan lainnya yang turut menyaksikan proses penetapan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati.

 

Salaming