Polres Sarolangun Gelar Rilis Akhir Tahun 2024

Avatar

SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun melaksanakan rilis akhir tahun di Asfa Cafe Sri Pelayang Sarolangun. Hadir dalam kegiatan ini Waka Polres Kompol A Yosua Lubis, Kasat Lantas AKP Rio Rienaldy Siregar, Kasat Reskrim Iptu June Sianipar, Kasat Intelkam AKP Sukman, Kapolsek Sarolangun AKP Ilham Tri Kurnia, Kasat Narkoba AKP Suhendri, serta Kasi Humas Iptu Rienradi, Sabtu (28/12/2024).

 

Kapolres Sarolangun, AKBP Budi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan untuk memaparkan capaian penanganan kasus di bidang Reskrim, Narkoba, dan Lalu Lintas. Menurutnya, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jenis konvensional mengalami penurunan dari 267 kasus pada 2023 menjadi 218 kasus pada 2024.

Baca Juga :  Kapolres Sarolangun Imbau Warga Rayakan Tahun Baru dengan Bijak

 

Dalam Analisa dan Evaluasi (ANEV) terkait kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor), kasus tertinggi adalah pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 62 tindak pidana. “Dari total 71 kasus tindak pidana 3C, berhasil ditangani 49 kasus, dengan rincian Curat 62, pencurian biasa 36, dan penganiayaan 26 kasus,” ujar AKBP Budi.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Apel Serah Terima Jabatan

 

Untuk kasus kejahatan ilegal, Polres Sarolangun berhasil mengungkap 8 dari 9 kasus sepanjang 2024. Kapolres juga mengapresiasi kinerja Satnarkoba yang berhasil menangani 80 dari 85 kasus narkotika selama tahun ini.

 

“Tahun ini, Satnarkoba berhasil menyita 4.107,23 gram sabu-sabu dan 318,96 gram ekstasi,” tambah Kapolres.

 

Di sisi lain, Polres Sarolangun juga menyampaikan data kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayahnya. Sepanjang 2024, tercatat 71 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 34 orang, luka berat 25 orang, dan luka ringan 69 orang.

Baca Juga :  Polres Tebo Tangkap Bandar Sabu di Teluk Pandak, Barang Bukti 9,30 Gram Diamankan

 

Kerugian materi akibat Laka Lantas ditaksir mencapai Rp520.500.000. Pelanggaran lalu lintas (Gar Lantas) mencapai 3.164 kasus dengan denda yang terkumpul sebesar Rp436.825.000.

 

Dengan pencapaian tersebut, Kapolres menegaskan komitmen Polres Sarolangun untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan masyarakat.***

You cannot copy content of this page