Mak Jleb…!!!! Ini Tanggapan Agus Rubiyanto, Dari Pertanyaan Tendensius Wartono

Avatar

BERITA TEBO – Pada debat publik ke-2, Agus Rubiyanto mendapatkan pertanyaan tendensius menyerang pribadi dari pasangan calon bupati Kabupaten Tebo nomor urut satu. Hal itu dilontarkan oleh calon wakil bupati Wartono pada segmen ke-4.

 

Pertanyaan tendensius itu, menyinggung prihal pribadi dari Calon Bupati Tebo pasangan nomor urut 02 Agus Rubiyanto, terkait terpilihnya Khalis Mustiko sebagai Ketua DPRD dan memiliki ayah kandung pengusaha.

 

Sementara tema debat publik ke-2, Berkaitan dengan Hukum, Lingkungan serta Energi dan Sumber Daya Alam. “apakah saudara bisa menjamin ketika Anda menjabat tidak ada KKN sementara adik kandung saudara merupakan ketua DPRD Kabupaten Tebo, kemudian ayah saudara merupakan pengusaha di Kabupaten Tebo”

Baca Juga :  Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Tebo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-79

 

Dengan santai, Agus Rubiyanto menanggapi hal itu. Pemilihan DPRD dilakukan secara langsung, begitu juga dengan pemilihan bupati. Masalah menjadi Ketua DPRD, itu dikarenakan partainya menjadi pemenang pileg dan beliau menjadi Anggota DPRD dengan suara terbanyak. Dan tidak ada azas yang dilanggar.

Baca Juga :  Taufik, Kader gerinda jadi jurkam agus-nazar pengukuhan tim di vii 7 ilir

 

“Semua mekanisme sudah dijalankan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku mulai dari pemilihan legislatif dan pemilihan bupati ini. Tidak ada proses yang kita lewati”, kata Agus Rubiyanto.

 

Agus Rubiyanto pun, mencontohkan, seperti di Kabupaten Siak, Ibunya jadi bupati, anaknya jadi ketua dan wakil ketua DPRD tidak ada yang dilanggar

 

“Ketika kami berdua terpilih ini dipilih masyarakat se Kabupaten Tebo, jadi tidak ada KKN. Semua mekanisme diikuti mulai dari partai pengusung, mendaftar di KPU dan tahapan lainnya”, ungkapnya.

Baca Juga :  Premanisme di Tebo: Pedagang Sempol Jadi Korban, Dua Pelaku Diamankan Polisi

 

Agus pun juga mereview bahwasanya Wartono juga pernah menjadi wakil ketua DPRD seyogyanya dia mengetahui bagaimana penganggaran di DPRD. Bahwa Anggota DPRD itu satu orang satu suara, artinya ketua DPRD hanya mengakomodir suara.

 

Untuk diketahui, Dimas Cahya Anggota DPRD Kabupaten Tebo, hasil Pileg Februari 2024 lalu merupakan anak kandung dari Wartono. Dan Dimas Cahya merupakan Anggota DPRD Kabupaten Tebo dari Fraksi PDI-P.

You cannot copy content of this page