Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tebo Perbaiki Data KTP

Avatar
Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tebo Periode 2024-2029

TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo Agus-Nazar dan Aspan-Wartono telah mengurus perubahan data KTP mereka di Dukcapil Tebo. Hal tersebut diakui Kadis Dukcapil Tebo, Supriyanto (6/9/24).

 

Untuk melakukan perubahan data, kata, Supriyanto, harus dilampirkan surat keterangan pemberhentian sebagian ASN atau DPR.

 

“Dua bakal pasangan calon atau bapaslon telah melakukan perubahan data, seperti pekerjaan di KTP elektronik,” kata Supriyanto.

Baca Juga :  Dipimpin Ketua TP PKK, Lomba PKK Tebo Resmi Dimulai di Pendopo Rumdis Bupati

 

Hanya saja, Cawabup Wartono hanya melampirkan tidak terpilih lagi sebagai anggota DPRD Provinsi.

 

“Harusnya melampirkan surat pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi,” akunya.

 

Lanjut Dia, untuk calon kepala daerah Agus Rubiyanto merubah dari anggota DPRD Tebo menjadi wiraswasta dilampirkan surat keputusan atau SK-nya. Sedangkan Nazar Efendi dari status PNS menjadi wiraswasta dilengkapi dengan surat keterangan pemberhentiannya.

Baca Juga :  Satgas Relawan Kawal Pilkada Bersih 2024 Gelar Konferensi Pers

 

“Untuk calon kepala daerah atau Cakada Aspan, telah melampirkan surat pensiun dan pemberhentian sebagai pegawai negeri,” akunya.

“Wartono hanya melampirkan surat keterangan tidak terpilih lagi sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024–2029.

 

Sedangkan surat keputusan atau SK pemberhentian anggota dewan tidak dilampirkan sedangkan DPRD Provinsi Jambi periode 2019–2024 berakhir pada tanggal 9 september mendatang,” tegasnya.

Baca Juga :  Peduli Antar Sesama, Paslon ARB-Nazar Jenguk Warga di Kecamatan Rimbo Ulu yang Sakit

 

Sementara itu, KPU Tebo hanya memberikan peluang perbaikan hasil verifikasi terhitung pada tanggal 6 September hingga 8 september 2024. Sedangkan pada tanggal 9 september hingga 14 September, KPU Tebo akan kembali melakukan verifikasi perbaikan, setelah itu baru memasuki tahapan penetapan pasangan calon atau paslon pada tanggal 22 September mendatang.***