Peserta BPJS Kesehatan di Tebo Jambi Keluhkan Pemindahan Faskes Secara Sepihak

Avatar

Infonegerijambi.com, TEBO – Warga Kabupaten Tebo Provinsi Jambi keluhkan kebijakan pemindahan fasilitas layanan kesehatan (Faskes) tanpa persetujuan pasien BPJS Kesehatan.

 

Warga Tebo ini mengaku tidak pernah dimintai persetujuan atau dikonfirmasi atas pemindahan Faskes tersebut oleh pihak BPJS.

 

“Kaget, waktu saya mau minta rujukan berobat, tahu-tahu kok sata saya sekeluarga telah berubah berubah,” kata Rizki Niko Wahyuni, Sabtu, 25 Mei 2024.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE.M.Si Hadiri Virtual Tanam Serentak Padi Bersama Gubernur Jambi dan Danrem 042/Gapu

 

Yang membuat dia heran, perubahan tersebut telah terjadi sejak Februari 2024 lalu. Itu diketahui saat dirinya mengecek situs JKN.

 

“Saya kan biasanya ke dokter Yuli, pas saya cek di JKN, kok berubah ke dokter Imelda. Ini ada apa,” kata Rizki.

Baca Juga :  Tim Pengamanan Gabungan TNI -Polri Berhasil Ringkus Pengedar Ektasi Di Wisata Pulau Berhala

 

Rizki mengaku dirinya sama sekali tidak pernah melakukan permohonan pemindahan faskes ke dokter Imelda.

 

Dia pun mengaku kecewa dengan kejadian yang dialaminya karena tidak ada pemberitahuan dari pihak BPJS terkait pemindahan tersebut.

“Beberapa tahun yang lalu saya memang ada mengajukan permohonan pindah dari dokter Imelda ke dokter Yuli, dan itu sudah berjalan beberapa tahun lalu.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Lanjutkan Pemasangan Reng Plafon MI Nurul Falah

 

Sekarang kok kembali ke dokter Imelda lagi. Apa dasar BPJS memindah saya,” kata dia.

 

Rizki mengaku kecewa atas perlakuan pihak BPJS yang tanpa konfirmasi telah memindahkan Faskes dirinya dan keluarga tanpa pemberitahuan tersebut.

 

“Seharusnya adalah pemberitahuan. Bukan langsung main pindah saja,” kesal dia.***

You cannot copy content of this page