Korlantas Polri Luncurkan Program Baru, Pemakai Motor dan Mobil Harap ke Samsat, Simak!

Avatar
Kakorlantas Polri Irjen Pol Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si

Infonegerijambi.com, NASIONAL – Korlantas polri luncurkan program bSelain itu, seluruh pembayarannya menggunakan pembayaran nontunai atau cashless, baik QRIS, virtual account dan atau mesin EDC atau kartu debit.aru untuk pemakai motor dan mobil se-Indonesia.

 

Kini masyarakat yang ingin memperpanjang STNK lima tahunan hanya perlu menghabiskan waktu 15 menit saja.

 

Selain itu, pemilik kendaraan juga bisa melakukan perpanjangan STNK lima tahunan lewat mekanisme drive thru sehingga tidak perlu mengantre.

Baca Juga :  Resep dr. Zaidul Akbar untuk Kolesterol Tinggi, Tubuh Jadi Lebih Sehat

 

“Mulai dari perpanjangan STNK 5 tahunan, cek fisik, kemudian verifikasi sampai kepada penyerahan STNK, TNKB itu hanya memakan waktu 15 menit. Cukup di mobil, dicek fisik kendaraannya kemudian dipastikan legalitasnya,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

 

Adapun Korlantas Polri telah merilis Samsat Digital di Indonesia baru-baru ini.

 

Dengan Samsat Digital, proses perpanjangan, khususnya STNK 5 tahunan menjadi lebih ringkas.

Baca Juga :  Bupati Audiensi ke Bappenas : Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat

 

Selain itu, mekanisme pembayarannya kini juga lebih mudah.

 

Samsat Digital yang berlokasi di Terminal Leuwipanjang bahkan telah mengusung pembayaran cashless.

 

Dengan begitu, pemilik kendaraan yang tidak memiliki uang tunai tak perlu repot-repot mengambil di ATM terlebih dahulu.

 

Aan mengatakan semua transaksi, baik perpanjangan STNK lima tahunan maupun tahunan, semuanya cashless sehingga tak ada lagi transaksi dengan uang tunai.

Baca Juga :  Deklarasi Tim Pemenangan Romi-Sudirman Kabupaten Muaro Jambi, Ini Harapannya

 

Melansir dari laman Bapenda Jabar, layanan digital ini juga memberikan fasilitas yaitu para wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan lewat aplikasi email dan whatsapp langsung ke wajib pajaknya.

 

Selain itu, seluruh pembayarannya menggunakan pembayaran nontunai atau cashless, baik QRIS, virtual account dan atau mesin EDC atau kartu debit.

You cannot copy content of this page