Tim Batak Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin ,Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Avatar

Infonegerijambi.com, Merangin – Tim Batak Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, Berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), Selasa (06/12/23).

Kejadian terjadi pada hari jum’at Tanggal 10 November 2023, Sekira Pukul 02.30 Wib Dini hari di Rumah Pelapor beralamat di Kebun Sayur RT.007/RW.003 Kel.Dusun Bangko, Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Hitam Hilang saat Terparkir di Depan Teras Rumah.

Baca Juga :  Pemuda Desa Antusias Bantu Rehabilitasi Rumah di Program TMMD Ke-123

Akibat Kejadian ini, Korban Mendapatkan Kerugian 1 (Satu) Sepeda Motor Honda Beat, Warna Hitam, dan atas kejadian ini Korban Langsung Melaporkan nya ke Polres Merangin.

Baca Juga :  Kepala Desa Teluk Kuali Syopian ucapkan Terimakasih kepada Comandan Satgas TMMD Ke-123, Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han

Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono,S.H. Mengungkapkan “ Tim Batak Opsnal Polres merangin hari ini berhasil Mengamankan 1 Pelaku seorang Laki-Laki Berinisial S (40) Warga Dusun Bangko.

“Berawal mendapatkan informasi dari informan bahwa Diduga Pelaku sedang Berada di Kota Bangko, Tim Batak Langsung Mendatangi Pelaku dan berhasil mengamankan pelaku, Setelah di amankan dan di Introgasi, Pelaku Mengakui Perbuatannya kemudian di Bawa Ke Mako Polres Merangin “ Ucap Kasat Reskrim Polres Merangin

Baca Juga :  Pj Sekda Tebo Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Percepatan Realisasi PI 10% Migas

Kasat Reskrim Polres Merangin Menambahkan “Pelaku Akan Dikenakan Pasal 363 KUHP Pidana Tentang Pencurian dengan Pemberatan. (***)