Pelaku Spesialis Pembobol Warung Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Rimbo Bujang Bersama Tim opsnal Satreskrim Polres Tebo

Avatar
Pelaku Spesialis Pembobol Warung Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Rimbo Bujang Bersama Tim opsnal Satreskrim Polres Tebo

TEBO – Pelaku Spesialis Pencurian Warung atau Toko yang sering beraksi di Wilayah Hukum Polsek Rimbo Bujang Polres Tebo, berhasil di Ungkap dan Pelaku diamankan oleh Anggota Reskrim Polsek Rimbo Bujang bersama Tim opsnal Satreskrim Polres Tebo , Rabu (23/08/2023) Dini Hari.

Baca Juga :  Tiga Putra-Putri Tanjab Barat Lulus Masuk Taruna STTD Tahun 2023

Pelaku yang diamankan sebanyak 3 Orang, YND (57)Warga Desa TKPI, ARF (19) warga Desa Embacang Gedang Kecamatan Sepenggal Lintas, dan JN (28) warga Desa Rimbo Mulyo.

Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Anthony Brownd, S.Tr.K., SH., SIK mengatakan, Ketiga Pelaku diamankan karena telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Warung Milik Winda Astuti (32) Warga Desa Purwoharjo pada Tanggal 13Agustus 2023 Lalu.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Tebing Tinggi Diluncurkan, Fokus ke UMKM dan Ketahanan Pangan

Adapun dari Kejadian tersebut tim mengamankan barang bukti dari tangan tersangka 2 buah Kulkas dan 1 Unit mobil Toyota Kijang Grand warna biru Lanjut Iptu Anthony Brownd.

Baca Juga :  4 Kapolres di Jambi Resmi Berganti, Berikut Daftar Namanya !!!

Ditambahkan lebih lanjut oleh Iptu Anthony Brownd,” Pelaku di kenakan Pasal 363 Ayat Ke-2 KUHPidana dan saat ini tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mako Polsek Rimbo Bujang untuk kita lakukan penyelidikan lebih lanjut..***

Tim Redaksi infonegerijambi.com