Sukmawati Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Juber

Avatar
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto resmi melantik tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kota Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto resmi melantik tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pelantikan tersebut digelar pada rapat paripurna dalam rangka peresmian pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Jambi pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto ini dihadiri langsung Gubernur Jambi Al Haris dan sejumlah anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, wakil walikota jambi, yang mana paripurna ini berlangsung di ruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/06/2023).

Baca Juga :  Nasdem Apresiasi Jokowi yang Ingin Jadi Jembatan Semua Parpol

Salah satu PAW anggota DPRD yang dilantik ialah Sukmawati yang juga sebagai ketua RT 12 kelurahan Thehok kecamatan jambi selatan yang akan menggantikan H.Juber dalam sisa masa jabatan 2019-2024.

Baca Juga :  BUKIT KERAMAT BIRU

Dalam kesehariannya Sukmawati di kenal orang yang sangat dekat dengan masyarakat baik dilingkungan tempat tinggal maupun di luar.

Adapun SK pergantian PAW anggota DPRD Provinsi Jambi ini dibacakan Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Amir Hasbi.

Berikut nama tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Jambi pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

• Supeno, A.Md mengantikan Rudi Wijaya dari PKS daerah pemilihan Bungo-Tebo

• Endang Rukmana, Lc menggantikan Suprianto dari PKS daerah pemilihan Kota Jambi

• Sukmawati mengantikan Juber dari Partai Golkar daerah pemilihan Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur

Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Jambi pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Baca Juga :  Wujud Nyata Pelestarian Lingkungan, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Tanam Pohon

Tim Redaksi infonegerijambi.com