Dua Pelaku Pencurian Motor Dinas Desa Jati Emas Ditangkap Polisi

Avatar
barang bukti yang diamankan

KUALA TUNGKAL – Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir amankan dua pemuda atas laporan pencurian sepeda motor (Curanmor).

Dari informasi diperoleh kedua pelaku yakni AR dan MMD warga Parit 2 Cegat RT. 06 Desa Kemuning Kec. Bram Itam Kab. Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melaui Kapolsek Tungkal Ilir AKP Agung Heru Wibowo, SH, MH membenarkan peristiwa itu.

Baca Juga :  Tim Wasnaker Dan Dinas ESDM Jambi Segera Turun Ke TKP Terkait Tewasnya Operator Alat Berat Tambang PT. KBPC

“Kedua pelaku sudah kita amankan,” kata AKP Agung, Kamis (6/4/23).

AKP Agung mengatakan kejadian pada Rabu (5/4/23) sekitar pukul 19.00 WIB, di Jl. Lintas Teluk Nilau RT. 07 Desa Jati Emas, Kec.Bram Itam.

“Sepeda motor yang dicuri Yamaha Jupiter Z No.Pol. BH 6946 EZ milik Pemerintah Desa setempat,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek Tungkal Ilir, kejadian beawal pada hari Rabu Tanggal 05 April 2023 sekira pukul 19.00 WIB.

Baca Juga :  Pj Sekda Tebo Terima Audiensi AGPAI, Bahas Peningkatan Mutu Pendidikan Agama

Korban memparkirkan sepeda motor di depan rumah dengan kondisi tidak terkunci stang.

Selang, kemudian sekira pukul 19.15 WIB korban keluar rumah dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi.

Korban kemudian menelpor ke BKTM Jati Emas BRIPKA Gunawan, SH.

Bersasar laporan anggota Polsek Tungkal Ilir melakukan Penyelidikan, didapati informasi, ada 2 orang pemuda yang medorong motor ke tempat sepi.

Baca Juga :  Gerak Cepat : Satreskrim Polres Tebo dan Polsek Tengah Ilir Tangkap Pelaku Penganiayaan

“Kedua pelaku kemudian membuka kap kendaraan dan menyambungkan kabel swis kunci kendaraan tersebut,” beber Agung.

Namun, naas pelaku keburu diamankan oleh masyarakat dan Personil Polsek Tungkal Ilir.

“Pelaku beserta barang bukti diamankan, dan telah dilimpahkan ke Polres Tanjab Barat,” tutup Agung.

Tim Redaksi infonegerijambi.com